SUMBAR | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres 50 Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang perempuan berusia 55 tahun dalam rangkaian Operasi Antik Singgalang 2025. Tersangka diketahui berinisial NSW alias Silo, warga Jorong Talang, Kenagarian Talang Maur, Kecamatan Mungka, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres 50 Kota segera melakukan penyelidikan. Setelah memastikan informasi yang diterima akurat, tim bergerak ke sebuah rumah di Jorong Talang dan melakukan penangkapan terhadap tersangka pada Rabu, 2 Juli 2025 pukul 16.00 WIB.
Saat diamankan, tersangka sempat menunjukkan gerak-gerik mencurigakan dengan berusaha menuju kamar mandi. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan empat paket sedang sabu yang dibungkus plastik klip bening dan disimpan dalam plastik klip warna biru. Barang haram tersebut disembunyikan dalam lipatan celana panjang warna coklat milik tersangka yang tergantung di kamar mandi.
Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa:
• 1 buah pipet yang ujungnya diruncingkan,
• 2 unit handphone (VIVO dan Redmi 9A) beserta simcard,
• 1 helai celana panjang warna coklat.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku bahwa narkotika tersebut adalah milik suaminya. Namun, berdasarkan pengecekan isi handphone, ditemukan bukti percakapan yang mengindikasikan keterlibatan tersangka dalam transaksi narkotika.
Penangkapan dan penggeledahan tersebut disaksikan langsung oleh perangkat nagari setempat, yakni Kepala Jorong dan Ketua Bamus Nagari Talang Maur, serta beberapa warga sekitar. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres 50 Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres 50 Kota, AKP Riki Yovrizal, SH, MH, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba, khususnya dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik Singgalang 2025 yang sedang berjalan.